Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah melakukan operasi besar-besaran pada Februari dan Maret yang menargetkan eksploitasi seksual anak secara online, dan berhasil menangkap 111 orang berusia antara 14 hingga 68 tahun.
Operasi ini berfokus pada kasus pornografi anak dan pelecehan seksual secara daring, serta menjadi kali pertama Jepang berpartisipasi dalam investigasi internasional terkoordinasi bersama lima negara lain, termasuk Singapura, Korea Selatan, dan Hong Kong.
Beberapa penangkapan di Jepang dilakukan berdasarkan informasi yang dibagikan melalui kerja sama internasional, menunjukkan efektivitas kolaborasi lintas negara dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak secara online.
Operasi gabungan ini berlangsung dari 24 Februari hingga 28 Maret, dan secara total berhasil menangkap 544 orang berusia antara 13 hingga 68 tahun di Jepang serta negara dan wilayah lainnya.
Di Jepang, kasus-kasus yang menjadi dasar penangkapan mencakup tindakan menyebarluaskan maupun memiliki materi pornografi anak secara publik. Di antara 111 tersangka, terdapat guru SMA, pengajar bimbel, pegawai perusahaan, serta pelajar remaja.
Badan Kepolisian Nasional menyatakan akan terus memperkuat kerja sama internasional untuk menindak tegas kejahatan eksploitasi seksual anak di dunia maya.
Sc : KN