Seorang pria warga negara Indonesia berusia 32 tahun ditangkap tangan oleh kepolisian Jepang setelah diduga membobol sebuah toko home center di Kota Nagaoka, Prefektur Niigata, pada dini hari 27 Juni.
Pria yang bekerja sebagai karyawan perusahaan dan tinggal di Distrik Takami, Kota Nagaoka, itu ditangkap atas dugaan menerobos masuk ke dalam bangunan dan percobaan pencurian.
Menurut kepolisian, sekitar pukul 01.00 waktu setempat, pelaku memanjat menggunakan tangga hingga mencapai jendela yang berada sekitar 5 meter dari permukaan tanah. Ia kemudian memecahkan jendela tersebut dan masuk ke dalam toko untuk mencari barang yang ingin dicuri.
Aksi tersebut terungkap setelah alarm keamanan toko berbunyi, sehingga perusahaan keamanan segera menghubungi polisi.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan adanya bekas barang-barang yang telah diacak-acak oleh pelaku.
Dalam pemeriksaan, pria tersebut mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia masuk ke toko untuk mencuri kunci koper.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif serta kronologi lengkap yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Sc : NSTTV








