Sekitar 65 persen perusahaan di Jepang mempekerjakan pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, menurut survei pemerintah yang dirilis pada hari Kamis.
Dalam survei dengan banyak jawaban yang diperbolehkan, 56,8 persen perusahaan mengatakan mereka mempekerjakan tenaga kerja asing dengan harapan kinerja mereka sama baiknya atau bahkan lebih baik daripada staf Jepang. Sementara itu, 18,5 persen menyebutkan upaya untuk mempromosikan keragaman, demikian menurut survei dari Kementerian Tenaga Kerja.
Survei ini merupakan yang pertama dilakukan oleh kementerian terkait perekrutan dan pekerjaan tenaga kerja asing. Jumlah pekerja asing terus meningkat seiring dengan populasi Jepang yang menua dan menurun.
Survei ini melibatkan perusahaan dengan lima atau lebih karyawan asing dan dilakukan pada Oktober hingga November 2023. Sebanyak 3.534 perusahaan dan 11.629 pekerja memberikan tanggapan.
Ketika ditanya tentang tantangan di tempat kerja, 44,8 persen perusahaan mengungkapkan kesulitan dalam berkomunikasi dengan pekerja asing.
Survei ini juga menemukan bahwa 51,5 persen pekerja asing di Jepang mendapatkan pekerjaan mereka melalui agen atau individu di negara asal mereka, sementara 13,5 persen melalui agen atau individu di Jepang.
Sementara itu, 82,5 persen pekerja asing menyatakan bahwa mereka tidak menghadapi masalah di tempat kerja mereka.
“Kami ingin terus melakukan survei ini dan menggunakannya sebagai dokumen dasar untuk pembuatan kebijakan,” ujar seorang pejabat kementerian.
Sc : Kyodo