Menu

Dark Mode
Sekuel “Godzilla Minus One” Resmi Diumumkan, Berlatar 1949 dan Tayang 2026 Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Witch and Mercenary” Resmi Jadi Anime, Tayang 2027 di TV Jepang Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang Studio KAI Dilaporkan Alami Kondisi Insolvensi Usai Catat Rugi Besar di Tahun Fiskal 2025

News

Sekolah di Nara Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Tidak Membayar Upah Lembur Lebih dari 36 Guru

badge-check


					紙幣を差し出すビジネスマンの手 Perbesar

紙幣を差し出すビジネスマンの手

Otoritas ketenagakerjaan setempat telah mengirim dokumen penyelidikan terhadap sebuah yayasan sekolah dan tiga individu, termasuk kepala sekolah, ke kejaksaan pada 17 Maret atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan karena tidak membayar penuh upah lembur kepada 36 guru di Todaijigakuen Junior & Senior High School, Nara.

Tiga individu yang juga dirujuk ke Kejaksaan Distrik Nara adalah direktur administrasi (56) dan manajer kantor sekolah (60). Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan Nara tidak mengungkapkan bagaimana kepala sekolah (64 tahun) dan dua lainnya menanggapi tuduhan tersebut.

Mereka diduga gagal membayar total sekitar 1,3 juta yen (sekitar Rp134 juta) kepada 36 guru sebagai bagian dari upah lembur dan kerja di hari libur untuk Oktober 2024, yang seharusnya dibayarkan pada November 2024.

Menurut kantor inspeksi tenaga kerja, sekolah telah menerima peringatan korektif pada Desember 2023 terkait upah lembur yang belum dibayarkan. Namun, penyelidikan lebih lanjut pada November 2024 menemukan pelanggaran yang sama, sehingga kasus ini diteruskan ke kejaksaan.

Pihak sekolah menyatakan bahwa upah lembur yang tidak dibayarkan terkait dengan kegiatan klub dan aktivitas lainnya. Mereka juga mengklaim telah melunasi upah lembur yang tertunggak selama tiga tahun terakhir setelah menerima peringatan korektif. Sekolah berjanji akan menjalankan manajemen ketenagakerjaan sesuai hukum ke depannya.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan

16 April 2026 - 14:10 WIB

Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan

16 April 2026 - 11:10 WIB

Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang

16 April 2026 - 06:44 WIB

Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal 2 Unit per Penumpang

15 April 2026 - 12:10 WIB

Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh

15 April 2026 - 12:10 WIB

Trending on News