Pada bulan November di kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, seorang pria masuk secara paksa ke rumah pasangan lansia dan melukai mereka dengan senjata tajam. Polisi telah menangkap pria berusia 24 tahun berkewarganegaraan Indonesia dengan tuduhan percobaan pembunuhan atas insiden ini. Namun, tersangka membantah memiliki niat untuk membunuh.
Tersangka yang ditangkap adalah Yogi Ageng Prayogo, seorang pekerja pabrik yang tinggal di kota Kakegawa.
Peristiwa ini terjadi pada 18 November, ketika seorang pria masuk ke sebuah rumah di daerah Kuniyasu, Kakegawa, dan menyerang pasangan lansia yang tinggal di sana dengan pisau.
Menurut penyelidikan, putri pasangan tersebut yang tinggal di rumah sebelah, sempat melihat seorang pria, diduga pelaku, melarikan diri dengan berjalan kaki saat dia pulang ke rumah. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku.
Hasilnya, tersangka yang tinggal sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian diduga menyerang sang istri berusia 78 tahun dengan pisau. Polisi menangkapnya dengan tuduhan percobaan pembunuhan.
Menurut pihak berwenang, tersangka kemungkinan masuk ke rumah melalui pintu depan setelah menekan bel. Pisau yang diduga dibawa oleh tersangka ditemukan di lokasi kejadian. Polisi kini menyelidiki lebih lanjut motif dan detail insiden tersebut.
Tersangka membantah adanya niat untuk membunuh saat diinterogasi oleh polisi.
Sc : NHK