Seorang pria warga negara Indonesia berusia 22 tahun ditangkap polisi Jepang atas dugaan percobaan pembunuhan setelah diduga menusuk rekan kerja yang tinggal serumah dengannya di Kota Nirasaki, Prefektur Yamanashi.
Pria tersebut adalah DFG (22), seorang karyawan perusahaan yang tinggal di Kota Nirasaki.
Menurut kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 21.40 pada malam tanggal 7 Juni 2026 di sebuah rumah di kawasan Hosaka, Kota Nirasaki. Deni diduga menusuk rekan kerjanya yang berusia 21 tahun beberapa kali menggunakan pisau, termasuk di bagian ketiak.
Korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangga terdekat. Penghuni rumah tersebut kemudian menghubungi layanan darurat. Polisi yang datang ke lokasi membawa Deni untuk dimintai keterangan dan menangkapnya pada tanggal 8 setelah bukti dinilai cukup.
Korban mengalami luka serius, namun dilaporkan tidak dalam kondisi yang mengancam nyawa.
Presiden perusahaan tempat keduanya bekerja mengatakan bahwa dirinya dibangunkan setelah kejadian tersebut dan melihat korban dalam keadaan berdarah.
“Dia sedang tidur lalu dibangunkan. Ketika melihat ada darah, saya merasa situasinya serius dan langsung menghubungi layanan darurat. Biasanya mereka berdua akur. Mereka bukan orang yang terlihat akan terlibat dalam kejadian seperti ini,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Deni mengakui telah menusuk korban, tetapi membantah memiliki niat untuk membunuh.
“Saya memang menusuknya, tetapi saya tidak berniat membunuh,” kata Deni kepada penyidik.
Polisi masih menyelidiki motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Sc : news.jp







