Menu

Dark Mode
Jepang Keluarkan Peringatan Khusus, Risiko Gempa Besar M8+ Meningkat Setelah Gempa Kuat Harga Tiket Rute Internatisional Pesawat ANA dan JAL Naik Lebih Cepat, Dampak Lonjakan Harga Minyak WNI di Jepang Akui Akses Ilegal Rekening Orang Lain, Rugikan Hingga Rp500 Juta “Chiikawa” Buka Toko Permanen Pertama di Hong Kong, Siap Diserbu Saat Libur Panjang China Dragon Ball Xenoverse 3 Resmi Diumumkan, Siap Rilis 2027! NeoGeo AES+ Resmi Hadir, Konsol Legendaris SNK Reborn dengan Teknologi Asli

News

Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh

badge-check


					Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh Perbesar

Pemerintah Jepang menghentikan sementara penerbitan visa untuk pekerja asing di sektor layanan makanan (restoran) karena kuota hampir mencapai batas yang ditetapkan, yaitu 50.000 orang.

Langkah ini diumumkan oleh Immigration Services Agency of Japan yang menyatakan bahwa mulai hari Senin, sertifikat kelayakan (certificate of eligibility) untuk pengajuan visa Specified Skilled Worker Visa Type I di sektor restoran untuk sementara tidak lagi diterbitkan.

Menurut data sementara, jumlah pekerja asing dengan status tersebut di industri makanan telah mencapai sekitar 46.000 orang hingga akhir Februari, mendekati batas kuota nasional.

Pemerintah Jepang sebelumnya menetapkan batas maksimum 50.000 pekerja asing di sektor ini. Jika jumlahnya diperkirakan akan melebihi kuota, maka penerbitan visa memang dapat dihentikan sementara sesuai aturan imigrasi.

Namun, untuk aplikasi yang sudah masuk sebelum penghentian, proses tetap akan dilanjutkan hingga kuota penuh tercapai.

Sistem ini merupakan bagian dari program pekerja terampil khusus Jepang atau Specified Skilled Worker Program yang mulai diperkenalkan pada 2019 untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk perawatan lansia, kehutanan, perkeretaapian, dan lainnya.

Secara total, pada Januari 2026, Jepang memutuskan untuk menerima hingga 805.700 pekerja asing di 19 sektor hingga Maret 2029, dengan jumlah kuota yang disesuaikan berdasarkan tingkat kekurangan tenaga kerja di masing-masing bidang.

Seorang pejabat dari Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang menyebut bahwa sektor restoran lebih cepat menyerap tenaga kerja asing dibanding sektor lain. Namun, ia juga menekankan masih ada perdebatan apakah upaya mencari tenaga kerja lokal sudah dilakukan secara maksimal.

Sistem ini juga memiliki dua kategori visa:

  • Tipe I: masa tinggal maksimal 5 tahun (terbatas kuota)
  • Tipe II: bisa diperpanjang tanpa batas dan berpotensi menjadi izin tinggal permanen

Saat ini, pembatasan hanya berlaku untuk Tipe I, yang memang menjadi fokus utama dalam kebijakan kuota ini.

Langkah ini menunjukkan bahwa Jepang mulai lebih ketat dalam mengatur tenaga kerja asing di sektor tertentu, terutama ketika permintaan sudah mendekati batas yang ditentukan.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Keluarkan Peringatan Khusus, Risiko Gempa Besar M8+ Meningkat Setelah Gempa Kuat

21 April 2026 - 14:30 WIB

WNI di Jepang Akui Akses Ilegal Rekening Orang Lain, Rugikan Hingga Rp500 Juta

21 April 2026 - 12:10 WIB

Harga Tiket Rute Internatisional Pesawat ANA dan JAL Naik Lebih Cepat, Dampak Lonjakan Harga Minyak

21 April 2026 - 12:10 WIB

“Chiikawa” Buka Toko Permanen Pertama di Hong Kong, Siap Diserbu Saat Libur Panjang China

21 April 2026 - 10:10 WIB

Perang Timur Tengah Mulai Berdampak ke Pariwisata Jepang, Turis Eropa Banyak Membatalkan Perjalanan

20 April 2026 - 14:10 WIB

Trending on News