Perusahaan-perusahaan di Jepang menyepakati kenaikan gaji rata-rata sebesar 5,01 persen dalam negosiasi upah musim semi (shuntō) tahun ini. Hasil tersebut menandai tiga tahun berturut-turut kenaikan upah rata-rata di atas 5 persen, menurut konfederasi serikat pekerja terbesar di Jepang, Rengo, pada Jumat.
Berdasarkan hasil akhir negosiasi dari lebih dari 5.300 serikat pekerja anggota, Rengo mencatat rata-rata kenaikan gaji bulanan mencapai 16.400 yen.
Meski tren kenaikan upah terus berlanjut, belanja masyarakat di Jepang masih relatif lesu karena selama beberapa tahun terakhir pertumbuhan gaji tertinggal dari laju kenaikan harga. Upah riil di Jepang memang tercatat naik selama empat bulan berturut-turut hingga April, tetapi lonjakan harga minyak dan bahan baku akibat konflik di Timur Tengah dikhawatirkan kembali mendorong inflasi.
Persentase kenaikan gaji tahun ini juga sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 5,25 persen.
“Asosiasi menerima hasil ini sebagai langkah maju menuju masyarakat di mana kenaikan gaji menjadi hal yang normal,” kata Akira Nidaira, Asisten Sekretaris Jenderal Rengo. Ia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan kecil telah berupaya memberikan kenaikan upah sesuai kemampuan mereka.
Sementara itu, usaha kecil dan menengah (UKM) mencatat kenaikan gaji rata-rata 4,69 persen, atau sekitar 12.866 yen per bulan. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah kenaikan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan besar.
Data ini dihimpun dari hasil negosiasi 5.368 serikat pekerja hingga Rabu pekan ini.
Sc : KN








