Pemerintah Jepang berencana membentuk panel ahli paling cepat bulan ini untuk meninjau kembali aturan mengenai penerimaan warga negara asing ke Jepang. Langkah ini merupakan salah satu kebijakan utama Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Berdasarkan hasil pembahasan panel tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan penerapan pengelolaan jumlah warga asing secara kuantitatif serta menyusun strategi kependudukan yang mencakup target jumlah warga asing yang diterima. Strategi tersebut ditargetkan rampung pada tahun fiskal ini.
Sejumlah pejabat pemerintah dan koalisi penguasa mengungkapkan bahwa pembahasan aturan baru akan dipimpin oleh Menteri Keamanan Ekonomi Kimi Onoda, yang juga menjabat sebagai menteri yang menangani kebijakan mengenai terciptanya masyarakat yang tertib dan harmonis dengan warga negara asing.
Pada Januari lalu, pemerintah telah menetapkan batas penerimaan sekitar 1,23 juta orang hingga tahun fiskal 2028 untuk visa Specified Skilled Worker (SSW) dan sistem Employment for Skill Development, yang menggantikan program magang teknis. Namun hingga kini belum ada batas jumlah untuk jenis visa lain, seperti visa pelajar maupun visa pelatihan.
Panel ahli nantinya diperkirakan akan membahas kemungkinan menetapkan kuota untuk jenis visa lainnya, termasuk berdasarkan wilayah. Selain itu, mereka juga akan membahas bagaimana penanganan warga asing yang sudah tinggal di Jepang serta anggota keluarga yang ikut menetap.
Saat mengikuti pemilihan Ketua Partai Demokrat Liberal (LDP) pada 2025, Sanae Takaichi pernah menyatakan bahwa Jepang perlu meninjau kembali kebijakan yang menerima banyak orang dari budaya yang dinilai sangat berbeda. Setelah terpilih sebagai ketua partai, ia menandatangani kesepakatan koalisi dengan Partai Nippon Ishin yang salah satu isinya adalah menyusun strategi kependudukan yang memuat target jumlah penerimaan warga asing.
Di sisi lain, Jepang saat ini menghadapi kekurangan tenaga kerja akibat rendahnya angka kelahiran dan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia. Selain itu, melemahnya nilai tukar yen juga membuat sebagian pekerja asing mulai memilih negara lain sebagai tujuan bekerja.
Karena itu, banyak anggota Partai Demokrat Liberal serta kalangan dunia usaha menilai bahwa memperketat aturan secara berlebihan bukanlah langkah yang tepat. Pemerintah pun menyatakan akan mempertimbangkan berbagai pandangan tersebut sebelum memutuskan apakah regulasi akan diperketat.
Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang, jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang mencapai 4,125 juta orang pada akhir 2025, tertinggi sepanjang sejarah. Angka tersebut setara dengan sedikit di atas 3% dari total populasi Jepang.
Sementara itu, Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Jepang sebelumnya memperkirakan proporsi warga asing dapat mencapai 10,8% pada tahun 2070, dan pemerintah menyebut angka tersebut kemungkinan bisa tercapai lebih cepat.
Sc : mainichi










