Menu

Dark Mode
Turis Asing Diserang Beruang Saat Berjalan di Dekat Danau Towada, Aomori Boruto: Two Blue Vortex Libur Terbit Bulan Ini, Chapter Baru Kembali September 71,7% Warga Jepang Khawatir Kondisi Keuangan Negara Memburuk Usai Pajak Makanan Dipangkas Warga Asing di Kumamoto Kesulitan Dapat Informasi Gempa, Hanya 3 dari 19 Kota Punya Layanan Khusus Menyamar Jadi Orang Asing, Pria Jepang Mencoba Merampok Sebuah Konbini di Gunma Berhasil Ditangkap Polisi Manga Leviathan Bakal Diadaptasi Jadi Film Live-Action, Tayang 2027

Teknologi

Jepang Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Disinformasi AI dan Pelanggaran HAM

badge-check


					Jepang Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Disinformasi AI dan Pelanggaran HAM Perbesar

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan regulasi baru untuk menangani disinformasi dan bias diskriminatif yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Rencana ini mencakup kebijakan “naming and shaming” terhadap perusahaan AI yang terlibat dalam pelanggaran serius hak asasi manusia.

Namun, menurut sumber pemerintah dan partai penguasa, undang-undang tersebut tidak akan menetapkan sanksi pidana atau denda, mengingat kekhawatiran bahwa aturan yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi. RUU ini diperkirakan akan diajukan pada sesi reguler Diet bulan Februari mendatang.

Fokus pada Investigasi dan Transparansi
Undang-undang ini akan memberi pemerintah kewenangan untuk menyelidiki konten AI yang mempromosikan diskriminasi atau melanggar hak asasi manusia. Perusahaan diwajibkan bekerja sama dalam penyelidikan dan mematuhi arahan pemerintah. Jika tidak, nama mereka bisa diumumkan ke publik.

Bahkan jika pelanggaran tidak cukup berat untuk diidentifikasi secara terbuka, pemerintah tetap akan mempublikasikan layanan AI yang terlibat sebagai peringatan kepada masyarakat. Kriteria untuk “naming and shaming” masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah akan mengidentifikasi infrastruktur kritis yang menggunakan AI dan memberikan panduan serta instruksi kepada bisnis dan masyarakat.

Pendekatan Tanpa Sanksi Pidana
Keputusan untuk menghindari hukuman pidana mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara mempromosikan inovasi AI dan mengurangi risiko. Sebuah panel ahli sebelumnya telah merekomendasikan regulasi ini, dengan fokus pada penanganan operator yang tidak mematuhi aturan.

Namun, beberapa ahli meragukan efektivitas pendekatan “naming and shaming,” terutama dalam menangani individu dan perusahaan asing. Mereka berpendapat bahwa sanksi yang lebih konkret mungkin diperlukan untuk memastikan kepatuhan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab, meskipun tantangan dalam menjaga daya saing global dan kebebasan berekspresi tetap menjadi perhatian utama.

Sc ; asahi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Honda Kembangkan Tangan Robot Canggih, Siap Gantikan Pekerjaan di Pabrik?

6 August 2026 - 12:30 WIB

Jepang Kembangkan Kembang Api Ramah Lingkungan, Sisa Ledakannya Bisa Larut dalam Sehari

3 August 2026 - 15:10 WIB

KDDI Luncurkan Aplikasi AI dengan Jawaban Bersumber dari Media Resmi Jepang

29 July 2026 - 10:10 WIB

Jepang Mulai Operasikan Taksi Mini Berbahan Bakar Gas Pertama

3 July 2026 - 07:11 WIB

AI di Jepang Kini Bisa “Menerjemahkan” Tangisan Bayi, Bantu Orang Tua Tahu Penyebabnya

26 June 2026 - 16:10 WIB

Trending on Teknologi