Menu

Dark Mode
Bahasa Jepang Saat Ke Event Natal & Illumination: Biar Makin Nyaman Menikmati Musim Dingin di Jepang Shuin: Koleksi Stempel Kuil yang Ada Seninya Novel Horor “Horror Collector” Dapat Adaptasi Anime TV, Tayang di NHK pada Musim Gugur 2026 Love Live! Nijigasaki Film Kedua Siap Tayang di Indonesia Januari 2025 Kereta Shinkansen di Kyushu Hadir dengan Desain Super Mario Mulai Februari 2026 Penggunaan Kartu My Number di Jepang Tembus 100 Juta, Kini Dipegang Hampir 80 Persen Penduduk

News

Kasus Pertama di Kanagawa: Penjualan Poster Anime Hasil AI Dikenai Pelanggaran Hak Cipta

badge-check


					Kasus Pertama di Kanagawa: Penjualan Poster Anime Hasil AI Dikenai Pelanggaran Hak Cipta Perbesar

Pada 23 Januari, polisi di Prefektur Kanagawa menyerahkan dokumen kasus kepada jaksa terkait dua pria yang diduga melanggar hak cipta dengan menjual poster anime hasil modifikasi AI, termasuk karakter dari serial populer seperti “Neon Genesis Evangelion” dan “Yu-Gi-Oh!”.

Kedua tersangka adalah:

  1. Pria 36 tahun dari Asahi Ward, Yokohama
  2. Pria 40 tahun dari Hikone, Prefektur Shiga

Mereka didakwa melanggar hak cipta perusahaan produksi karena memodifikasi poster karakter anime menggunakan software AI generatif gratis dan menjualnya secara online antara Oktober 2023 hingga Maret 2024. Selain itu, mereka juga diketahui memiliki data digital poster tersebut dengan tujuan penjualan.

Salah satu karakter yang dimodifikasi adalah Asuka Langley Soryu (dikenal sebagai Shikinami Asuka Langley dalam seri film “Rebuild of Evangelion”). Para tersangka menggunakan teknologi AI untuk mengubah penampilan karakter, dengan fokus pada bagian tubuh tertentu.

Keuntungan dari Penjualan Ilegal

  • Pria Yokohama: Mendapatkan sekitar 10 juta yen (sekitar Rp960 juta) dari penjualan antara Oktober 2023 hingga Maret 2024.
  • Pria Hikone: Menghasilkan sekitar 5,7 juta yen (sekitar Rp547 juta) dari Juli 2023 hingga April 2024.

Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka.

Ini menjadi kasus pertama di Prefektur Kanagawa yang melibatkan dakwaan kriminal atas pelanggaran hak cipta menggunakan teknologi AI.Kasus ini menyoroti tantangan hukum baru yang muncul akibat penggunaan teknologi AI dalam memodifikasi dan menjual karya yang melanggar hak cipta. Pemerintah Jepang kemungkinan akan memperketat regulasi untuk mencegah penyalahgunaan AI di masa depan.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kereta Shinkansen di Kyushu Hadir dengan Desain Super Mario Mulai Februari 2026

6 December 2025 - 14:10 WIB

Penggunaan Kartu My Number di Jepang Tembus 100 Juta, Kini Dipegang Hampir 80 Persen Penduduk

6 December 2025 - 14:10 WIB

Ujian Konversi SIM Asing di Jepang Jauh Lebih Sulit, Tingkat Kelulusan Anjlok Drastis

6 December 2025 - 12:10 WIB

Rekor Baru Kasus Serangan Beruang di Jepang pada 2025

6 December 2025 - 11:10 WIB

Mantap King! 5 Pemagang Indonesia di Shiga Jepang Selamatkan Perempuan Jatuh ke Sungai dapat Penghargaan dari Polisi

6 December 2025 - 11:10 WIB

Trending on News