Sejumlah pengusaha asing di Jepang mengaku khawatir harus meninggalkan negara tersebut setelah pemerintah memperketat persyaratan visa Business Manager. Aturan baru ini dinilai memberatkan pelaku usaha kecil, meski Jepang tengah menghadapi kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang terus menua.
Salah satunya adalah Budhathoki Samjhana (38), warga Nepal yang membangun bisnis restoran Nepal di kawasan Okubo, Tokyo. Setelah bertahun-tahun bekerja dan menabung, ia berhasil membuka restoran pertamanya pada 2023 dan kini telah memiliki tiga restoran.
Namun, impiannya kini terancam pupus.
“Saya selalu ingin menjadi jembatan antara Jepang dan Nepal. Tapi sekarang mimpi itu hancur,” ujarnya kepada AFP.
Budhathoki datang ke Jepang sebagai mahasiswa pada 2016. Setelah berpisah selama hampir 10 tahun dengan putrinya di Nepal, ia akhirnya berhasil membawa anaknya ke Jepang awal tahun ini dan kini sang anak sudah bersekolah di sana.
Jepang Catat Rekor Terendah Sampah Makanan Selama Tiga Tahun Berturut-turut
Kini ia justru khawatir keluarganya harus meninggalkan Jepang.
“Saya bukan hanya mengkhawatirkan diri saya sendiri, tetapi juga anak saya. Apa yang telah saya lakukan kepadanya?” katanya.
Salah satu perubahan terbesar dalam aturan baru adalah kenaikan modal minimum usaha untuk memperoleh visa Business Manager, dari 5 juta yen menjadi 30 juta yen.
“Itu mustahil,” kata Budhathoki.
Pemegang visa memang diberi masa transisi selama tiga tahun untuk memenuhi persyaratan baru, tetapi banyak pelaku usaha kecil, termasuk restoran-restoran populer di Okubo, mengaku sulit mencapainya.
Kasus serupa dialami Manish Kumar, pemilik restoran India yang telah tinggal di Jepang selama 30 tahun. Meski telah menjalankan restorannya di Prefektur Saitama selama 18 tahun, ia mengaku diberitahu bahwa visa Business Manager miliknya tidak akan diperpanjang.
Menurut para konsultan imigrasi, pemeriksaan kini menjadi jauh lebih ketat. Otoritas meminta berbagai dokumen tambahan seperti bukti pembayaran pajak dan iuran asuransi sosial.
Lebih dari 67.800 orang telah menandatangani petisi yang meminta pemerintah menangguhkan aturan baru tersebut.
Pemerintah Jepang memperketat aturan ini setelah meningkatnya kekhawatiran publik mengenai penyalahgunaan visa Business Manager. Beberapa pihak diketahui mendirikan perusahaan cangkang tanpa aktivitas bisnis nyata hanya untuk memperoleh izin tinggal di Jepang.
Jumlah pemegang visa Business Manager meningkat sekitar 70 persen sejak 2020 hingga mencapai sekitar 46.000 orang pada pertengahan 2025. Sekitar separuhnya merupakan warga negara China.
Selain menaikkan syarat modal, aturan baru juga mewajibkan pemegang visa Business Manager mempekerjakan setidaknya satu warga negara Jepang atau pemegang izin tinggal permanen.
Namun, persyaratan itu dinilai sulit dipenuhi di tengah krisis tenaga kerja yang sedang dialami Jepang.
“Jumlah pekerja Jepang saja sudah tidak mencukupi. Siapa yang mau melamar ke perusahaan jika status visa pemilik usahanya sendiri tidak pasti dan harus diperpanjang setiap tahun?” ujar seorang pengusaha asal Bangladesh yang menjalankan bisnis perdagangan di Tokyo.
Meski mendapat kritik, Menteri Kehakiman Jepang Hiroshi Hiraguchi menyatakan pemerintah belum berencana meninjau kembali aturan tersebut. Namun, ia mengatakan pihaknya akan menangani setiap kasus berdasarkan kondisi masing-masing.
Sc : JT








