Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) pada Selasa menggeledah enam produsen es krim terbesar di Jepang atas dugaan praktik kartel harga yang melanggar undang-undang antimonopoli.
Perusahaan yang menjadi sasaran penyelidikan adalah Meiji Co., Morinaga Milk Industry Co., Lotte Co., Ezaki Glico Co., Morinaga & Co., dan Akagi Nyugyo Co..
Menurut sumber terkait, keenam perusahaan tersebut diduga saling bertukar informasi melalui email dan pertemuan selama beberapa tahun untuk menyepakati waktu serta besaran kenaikan harga rekomendasi produk es krim dan makanan penutup beku lainnya.
Ini merupakan pertama kalinya JFTC menyelidiki dugaan kartel harga yang melibatkan industri es krim di Jepang.
Selain dugaan koordinasi harga, otoritas juga menyelidiki apakah perusahaan-perusahaan tersebut memanfaatkan inflasi untuk menaikkan harga melebihi kenaikan biaya produksi yang sebenarnya.
Meski harga rekomendasi tidak mengikat, banyak toko dan supermarket di Jepang menjadikannya sebagai acuan dalam menentukan harga jual kepada konsumen.
Pihak Glico mengonfirmasi bahwa mereka sedang diperiksa oleh otoritas persaingan usaha.
Pasar es krim Jepang sendiri sedang berada dalam masa pertumbuhan. Menurut data industri, nilai pasar es krim dan produk sejenis di Jepang mencapai rekor sekitar 663,1 miliar yen (sekitar Rp72 triliun) pada tahun fiskal 2025. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi selama enam tahun berturut-turut, didorong oleh cuaca musim panas yang sangat panas serta kenaikan harga produk.
Kasus ini mengingatkan pada tahun 1997 ketika Haagen-Dazs Japan Inc. dinyatakan melanggar undang-undang antimonopoli karena menekan para pengecer agar tidak menjual produknya di bawah harga yang direkomendasikan perusahaan.
Sc : KN








