Seorang guru sekolah dasar berusia 37 tahun di Kota Karatsu, Prefektur Saga, dijatuhi hukuman pemecatan disipliner pada 27 Mei karena diduga memiliki sekitar 500 video pornografi anak, demikian diumumkan oleh dewan pendidikan prefektur pada hari yang sama.
Dewan pendidikan menyatakan bahwa tindakan guru tersebut merupakan perilaku tercela sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik Daerah.
Menurut keterangan dewan, guru tersebut menerima video-video itu dari beberapa individu yang ia temui lewat media sosial sejak sekitar Januari 2024. Ia juga mendistribusikan sebagian video tersebut ke sejumlah orang, meskipun tidak ada video yang diproduksi sendiri.
Kasus ini terungkap setelah guru tersebut melaporkan kepada sekolah bahwa ia telah diperiksa oleh polisi. Ia dikutip mengatakan, “Saya dengan tulus meminta maaf kepada anak-anak dan para wali murid yang tersakiti oleh tindakan saya yang tidak pantas.”
Ini merupakan kasus pertama yang berujung pemecatan terkait pornografi anak di Prefektur Saga dalam setidaknya lima tahun terakhir, menurut catatan dewan pendidikan.
Sc : mainichi