Menu

Dark Mode
Sony & TSMC Investasi Rp77 Triliun untuk Produksi Sensor Kamera Generasi Baru di Kumamoto BYD Racco, Kei Car Listrik China yang Dibuat Khusus untuk Pasar Jepang, Tembus Penjualan 1000 Unit dalam 2 Minggu Akhirnya! Nintendo Akan Resmi Masuk Pasar Indonesia Festival Yosakoi Dimulai di Jepang, Ribuan Penari Tetap Semangat di Tengah Panas Bencana Tanah Longsor di Prefektur Nagano, Kemlu RI : Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban Pokémon dan YOSHIKI Donasikan Ratusan Juta Yen untuk Korban Gempa Kumamoto

News

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Pelaku Bom Pipa yang Targetkan ex PM Jepang Kishida

badge-check


					Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Pelaku Bom Pipa yang Targetkan ex PM Jepang Kishida Perbesar

Jaksa pada Senin (5/2) menuntut hukuman 15 tahun penjara untuk Ryuji Kimura (25), yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan setelah serangan bom pipa dua tahun lalu yang menargetkan acara kampanye yang dihadiri oleh Perdana Menteri Fumio Kishida saat itu.

Kimura dituduh melemparkan alat peledak ke arah Kishida, yang sedang berjalan di dekat kerumunan orang yang berkumpul untuk pidato kampanye di Kota Wakayama, Jepang barat, pada April 2023. Insiden ini terjadi kurang dari setahun setelah pembunuhan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.

“Bahan peledak itu mematikan dan ada niat untuk membunuh. Ini adalah tindakan terorisme yang jahat yang menargetkan perdana menteri petahana dan melibatkan banyak orang lain,” kata seorang jaksa di Pengadilan Distrik Wakayama.

Jaksa mendasarkan klaim mereka pada analisis polisi dan ilmuwan forensik yang menemukan bahwa alat tersebut memiliki kekuatan untuk melontarkan serpihan yang dapat menembus papan kayu lapis setebal 9 milimeter, cukup cepat untuk meretakkan tengkorak manusia.

Bom itu dilemparkan ke kerumunan lebih dari 100 orang, dan ledakannya bisa membunuh siapa pun, kata jaksa. “Menargetkan perdana menteri petahana bisa memiliki dampak besar pada politik nasional. Ini mengguncang fondasi demokrasi dan memengaruhi kampanye pemilihan berikutnya,” tambah jaksa tersebut.

Kimura menyangkal niatnya untuk membunuh, mengatakan selama persidangan bahwa ia tidak puas dengan sistem pemilu dan hanya mencoba menarik perhatian publik dengan menciptakan keributan di acara yang dihadiri oleh politisi terkenal.

Tim pembelanya berargumen bahwa Kimura seharusnya tidak menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan, karena ia tidak mengharapkan bom itu menyebabkan cedera.

Sementara itu, Kimura mengaku bersalah pada Senin atas tuduhan mengganggu pemilihan di bawah undang-undang pemilihan umum, mengakui bahwa ia tahu Kishida sedang berkunjung untuk acara terkait pemilu. Sebelumnya, ia menyangkal tuduhan tersebut dengan alasan tidak tahu ada pemilihan sementara yang sedang berlangsung.

Menurut dakwaan, Kimura pergi ke pelabuhan ikan di Wakayama pada 15 April 2023, di mana Kishida sedang bersiap untuk berpidato menjelang pemilihan sementara Dewan Perwakilan Rakyat. Ledakan bom pipa buatan sendiri itu menyebabkan luka ringan pada seorang polisi dan seorang anggota masyarakat. Kishida tidak terluka.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sony & TSMC Investasi Rp77 Triliun untuk Produksi Sensor Kamera Generasi Baru di Kumamoto

13 August 2026 - 06:39 WIB

BYD Racco, Kei Car Listrik China yang Dibuat Khusus untuk Pasar Jepang, Tembus Penjualan 1000 Unit dalam 2 Minggu

12 August 2026 - 11:10 WIB

Akhirnya! Nintendo Akan Resmi Masuk Pasar Indonesia

12 August 2026 - 08:07 WIB

Festival Yosakoi Dimulai di Jepang, Ribuan Penari Tetap Semangat di Tengah Panas

11 August 2026 - 18:10 WIB

Bencana Tanah Longsor di Prefektur Nagano, Kemlu RI : Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban

11 August 2026 - 12:32 WIB

Trending on News