Menu

Dark Mode
Masjid Ilegal di Kawagoe Diminta Hentikan Aktivitas, Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Digunakan Dua Awak Kabin Kedapatan Minum Alkohol Sebelum Bertugas, Japan Airlines Ditegur Kementerian Transportasi Jepang Film Live-Action Baru Kaiji Resmi Diumumkan, Tayang Januari 2027 Manga Nobunaga Concerto Kembali Setelah Vakum 2 Tahun, Akan Tamat dalam 3 Chapter Lagi Wanita Warga China Dirampok Rp870 Juta di Dekat Stasiun Ikebukuro Tokyo Jepang Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman Meski Selat Hormuz Ditutup

News

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Pelaku Bom Pipa yang Targetkan ex PM Jepang Kishida

badge-check


					Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Pelaku Bom Pipa yang Targetkan ex PM Jepang Kishida Perbesar

Jaksa pada Senin (5/2) menuntut hukuman 15 tahun penjara untuk Ryuji Kimura (25), yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan setelah serangan bom pipa dua tahun lalu yang menargetkan acara kampanye yang dihadiri oleh Perdana Menteri Fumio Kishida saat itu.

Kimura dituduh melemparkan alat peledak ke arah Kishida, yang sedang berjalan di dekat kerumunan orang yang berkumpul untuk pidato kampanye di Kota Wakayama, Jepang barat, pada April 2023. Insiden ini terjadi kurang dari setahun setelah pembunuhan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.

“Bahan peledak itu mematikan dan ada niat untuk membunuh. Ini adalah tindakan terorisme yang jahat yang menargetkan perdana menteri petahana dan melibatkan banyak orang lain,” kata seorang jaksa di Pengadilan Distrik Wakayama.

Jaksa mendasarkan klaim mereka pada analisis polisi dan ilmuwan forensik yang menemukan bahwa alat tersebut memiliki kekuatan untuk melontarkan serpihan yang dapat menembus papan kayu lapis setebal 9 milimeter, cukup cepat untuk meretakkan tengkorak manusia.

Bom itu dilemparkan ke kerumunan lebih dari 100 orang, dan ledakannya bisa membunuh siapa pun, kata jaksa. “Menargetkan perdana menteri petahana bisa memiliki dampak besar pada politik nasional. Ini mengguncang fondasi demokrasi dan memengaruhi kampanye pemilihan berikutnya,” tambah jaksa tersebut.

Kimura menyangkal niatnya untuk membunuh, mengatakan selama persidangan bahwa ia tidak puas dengan sistem pemilu dan hanya mencoba menarik perhatian publik dengan menciptakan keributan di acara yang dihadiri oleh politisi terkenal.

Tim pembelanya berargumen bahwa Kimura seharusnya tidak menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan, karena ia tidak mengharapkan bom itu menyebabkan cedera.

Sementara itu, Kimura mengaku bersalah pada Senin atas tuduhan mengganggu pemilihan di bawah undang-undang pemilihan umum, mengakui bahwa ia tahu Kishida sedang berkunjung untuk acara terkait pemilu. Sebelumnya, ia menyangkal tuduhan tersebut dengan alasan tidak tahu ada pemilihan sementara yang sedang berlangsung.

Menurut dakwaan, Kimura pergi ke pelabuhan ikan di Wakayama pada 15 April 2023, di mana Kishida sedang bersiap untuk berpidato menjelang pemilihan sementara Dewan Perwakilan Rakyat. Ledakan bom pipa buatan sendiri itu menyebabkan luka ringan pada seorang polisi dan seorang anggota masyarakat. Kishida tidak terluka.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Masjid Ilegal di Kawagoe Diminta Hentikan Aktivitas, Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Digunakan

13 June 2026 - 10:40 WIB

Dua Awak Kabin Kedapatan Minum Alkohol Sebelum Bertugas, Japan Airlines Ditegur Kementerian Transportasi Jepang

13 June 2026 - 10:10 WIB

Film Live-Action Baru Kaiji Resmi Diumumkan, Tayang Januari 2027

12 June 2026 - 19:10 WIB

Wanita Warga China Dirampok Rp870 Juta di Dekat Stasiun Ikebukuro Tokyo

12 June 2026 - 13:10 WIB

Jepang Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman Meski Selat Hormuz Ditutup

12 June 2026 - 12:10 WIB

Trending on News