Pemerintah Jepang berencana memperluas lingkup penyaringan awal terhadap investor asing sebagai langkah untuk mencegah kebocoran data dari industri-industri yang penting bagi keamanan nasional, menurut sumber terpercaya pada Rabu. Langkah ini diduga menargetkan perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.
Perusahaan yang ditetapkan sebagai kemungkinan kolaborator bagi badan intelijen asing akan diwajibkan memberi tahu pemerintah Jepang sebelum berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang penting untuk keamanan nasional, seperti yang bergerak di bidang infrastruktur, kata sumber tersebut.
Pemerintah akan memiliki wewenang untuk memerintahkan perusahaan asing membatalkan rencana investasinya jika dinilai dapat mengancam keamanan nasional, tambah sumber itu.
Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang kebocoran data di sektor-sektor kritis setelah diberlakukannya undang-undang intelijen nasional Tiongkok pada 2017, yang mewajibkan perusahaan untuk bekerja sama dengan otoritas nasional dalam pengumpulan informasi.
Saat ini, undang-undang perdagangan dan pertukaran valuta asing Jepang mewajibkan perusahaan domestik yang terdaftar dan bergerak di industri tertentu, seperti keamanan siber dan penerbangan, untuk memberi tahu pemerintah jika investor asing memperoleh saham sebesar 1 persen atau lebih.
Sc ; mainichi