Pemerintah Jepang mulai memberikan dukungan finansial kepada pemerintah daerah untuk membantu warga asing memahami aturan hidup di komunitas lokal. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan bersama yang lebih tertib antara warga Jepang dan penduduk asing.
Mulai tahun fiskal 2026 (April), pemerintah akan menanggung sebagian biaya program yang bertujuan membantu integrasi warga asing. Program tersebut mencakup edukasi pemilahan sampah, pembelajaran bahasa Jepang, hingga dorongan untuk ikut serta dalam kegiatan komunitas seperti asosiasi warga. Kebijakan ini diumumkan oleh Ministry of Internal Affairs and Communications.
Sebelumnya, bantuan pemerintah hanya difokuskan pada pemahaman sistem nasional seperti pajak dan asuransi sosial. Kini, cakupannya diperluas hingga aturan lokal yang berbeda di setiap daerah.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya jumlah warga asing di Jepang. Berdasarkan data dari Immigration Services Agency of Japan, jumlah warga asing mencapai sekitar 4,12 juta orang pada akhir tahun lalu—rekor tertinggi selama empat tahun berturut-turut.
Selain itu, pemerintah juga akan mendukung pelatihan tenaga penghubung yang berperan sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan warga asing. Mereka akan membantu menyampaikan informasi administratif sekaligus menangani konsultasi terkait kehidupan sehari-hari.
Kebijakan ini juga berkaitan dengan arah pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang menekankan pentingnya menciptakan masyarakat dengan “koeksistensi yang tertib dan harmonis.” Pemerintah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perilaku yang dianggap bermasalah.
Di tingkat daerah, upaya serupa juga mulai terlihat. Berdasarkan survei, 35 dari 47 prefektur di Jepang telah memasukkan program baru atau memperluas inisiatif terkait warga asing dalam anggaran awal tahun fiskal 2026.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk asing, Jepang kini berupaya menyeimbangkan antara keterbukaan terhadap tenaga kerja global dan menjaga keteraturan dalam kehidupan masyarakat lokal.
Sc : JT








