Kementerian Ketenagakerjaan Jepang sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan perusahaan mengambil langkah-langkah untuk mencegah pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang sedang mencari pekerjaan, menurut sumber terpercaya pada hari Selasa.
Langkah-langkah yang mungkin diambil termasuk menetapkan aturan untuk wawancara antara mahasiswa dan pejabat perusahaan, serta menyediakan layanan pengaduan untuk kasus pelecehan. Pemerintah berencana mengajukan rancangan undang-undang pada sesi Diet (parlemen) tahun depan untuk mengubah undang-undang terkait.
Saat ini, perusahaan diharuskan mengambil tindakan pencegahan terhadap pelecehan seksual di tempat kerja untuk karyawan mereka sesuai dengan undang-undang kesetaraan kesempatan kerja. Namun, tidak ada kewajiban hukum serupa yang berlaku untuk mahasiswa yang sedang mencari pekerjaan.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan telah mengakui perlunya memberikan perlindungan lebih bagi kelompok rentan, termasuk mahasiswa. Sebuah survei menunjukkan bahwa sekitar 30 persen mahasiswa pernah mengalami pelecehan seksual saat proses mencari kerja.
Kasus yang umum terjadi antara lain mahasiswa ditanyai pertanyaan yang bersifat seksual atau dipaksa makan bersama secara terus-menerus.
Kasus pelecehan seksual selama proses mencari kerja ini pernah mengakibatkan penangkapan karyawan dari perusahaan besar, menunjukkan betapa seriusnya masalah tersebut. Pada tahun 2019, seorang karyawan pria dari perusahaan konstruksi Obayashi Corp ditangkap karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan seorang mahasiswa perempuan yang meminta nasihat dari alumni.
Beberapa kasus mungkin tidak dilaporkan, karena mahasiswa takut hal tersebut bisa memengaruhi peluang mereka mendapatkan pekerjaan.
Rincian lebih lanjut akan diputuskan oleh badan penasihat menteri tenaga kerja. Untuk menerapkan langkah-langkah baru ini, perlu dilakukan amandemen undang-undang kesetaraan kesempatan kerja atau undang-undang promosi kebijakan ketenagakerjaan, menurut sumber tersebut.
Sc :japantoday