Panel pemerintah Jepang menyatakan bahwa operator media sosial perlu memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam melindungi pengguna anak dan remaja, termasuk dengan menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat serta membatasi beberapa fitur tertentu.
Namun, panel tersebut menilai bahwa larangan total penggunaan media sosial berdasarkan usia, seperti yang diterapkan di beberapa negara lain, belum tentu menjadi solusi yang tepat untuk Jepang.
Pernyataan tersebut tertuang dalam rancangan laporan yang disusun oleh panel Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.
Laporan itu berisi berbagai langkah yang bertujuan melindungi pengguna media sosial yang masih di bawah umur sekaligus mengurangi ketergantungan anak dan remaja terhadap platform digital, yang dinilai dapat berdampak pada kesehatan mental dan fisik mereka.
Pembahasan ini muncul di tengah meningkatnya penggunaan smartphone dan media sosial yang memunculkan berbagai kekhawatiran, termasuk dampak negatif terhadap kesehatan serta keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas kriminal.
Meski demikian, panel pemerintah tidak mendukung penerapan larangan penggunaan media sosial berdasarkan usia secara menyeluruh. Menurut mereka, media sosial juga memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi dalam kehidupan modern.
Saat ini, upaya perlindungan terhadap anak dan remaja di Jepang sebagian besar masih terbatas pada layanan penyaringan konten (filtering) yang disediakan operator seluler untuk memblokir situs berbahaya, serta pengawasan dari orang tua di rumah.
Sejak tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi telah membahas kemungkinan memperluas tanggung jawab perusahaan media sosial dan pengembang sistem operasi smartphone dalam melindungi pengguna muda.
Sementara itu, Badan Anak dan Keluarga Jepang akan menentukan langkah-langkah yang lebih rinci, termasuk apakah diperlukan revisi undang-undang, setelah laporan final yang dijadwalkan selesai pada musim panas tahun ini diserahkan.
Sc : KN








