Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya akan membentuk panel ahli untuk membahas penambahan sektor keamanan (security) ke dalam Employment for Skill Development Program, yang akan dimulai pada April 2027 untuk menggantikan program pemagangan teknis bagi pekerja asing.
Panel tersebut juga akan mempertimbangkan penambahan sektor keamanan ke dalam program Specified Skilled Worker (SSW) bagi pekerja asing.
Berdasarkan laporan panel yang ditargetkan selesai paling cepat pada Januari, NPA akan meminta Kementerian Kehakiman dan lembaga terkait lainnya untuk merevisi kedua program tersebut.
Panel akan terdiri dari enam ahli yang memiliki pengetahuan luas mengenai perekrutan pekerja asing, termasuk seorang pengacara, profesor universitas, dan perwakilan industri.
Mereka akan membahas jumlah pekerja asing yang nantinya dapat diterima di sektor keamanan, jenis tugas keamanan yang boleh diberikan kepada mereka, serta keterampilan yang harus dimiliki, termasuk tingkat kemampuan bahasa Jepang yang diperlukan.
Berdasarkan undang-undang layanan keamanan yang berlaku saat ini, tidak terdapat persyaratan kewarganegaraan untuk bekerja di sektor tersebut. Karena itu, warga asing yang memiliki status tinggal di Jepang serta pasangan warga negara Jepang dapat bekerja di sektor keamanan. Namun, industri keamanan kini meminta izin untuk menerima lebih banyak pekerja asing karena menghadapi kekurangan tenaga kerja yang serius.
Sc : JT








