Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memungkinkan penggunaan kartu identifikasi pribadi My Number sebagai surat izin mengemudi yang berlaku mulai 24 Maret. Keputusan ini diambil dalam rapat Kabinet pada hari Selasa, di mana pemerintah mengadopsi perintah pelaksanaan untuk undang-undang lalu lintas jalan yang telah direvisi terkait sistem baru ini.
Para pengemudi kini dapat memilih untuk mengintegrasikan SIM mereka ke dalam kartu My Number mereka, namun mereka tetap dapat menggunakan SIM tradisional. Menurut Badan Kepolisian Nasional, kartu My Number akan berfungsi sebagai SIM setelah informasi seperti jenis SIM dicatat pada chip sirkuit terintegrasi yang terdapat dalam kartu tersebut.
Mulai 24 Maret, para pengemudi akan memiliki pilihan untuk menggunakan hanya kartu My Number, mengintegrasikan SIM, menggunakan hanya SIM konvensional, atau menggunakan keduanya. Mereka yang memilih menggunakan kartu My Number sebagai SIM akan diizinkan mengikuti kelas yang diperlukan untuk memperbarui SIM secara online jika mereka tergolong sebagai pengemudi yang baik tanpa riwayat pelanggaran lalu lintas.
Saat mengganti alamat, mereka yang menggunakan kartu My Number sebagai SIM tidak perlu mengikuti prosedur yang diperlukan oleh polisi jika mereka melaporkan perubahan tersebut kepada pemerintah setempat.
Perintah pelaksanaan ini juga mengatur biaya yang diperlukan untuk memperoleh dan memperbarui SIM. Biaya perpanjangan, yang saat ini ditetapkan sebesar ¥2.500, akan menjadi ¥2.100 untuk kartu My Number yang mengintegrasikan SIM, ¥2.850 untuk SIM konvensional, dan ¥2.950 bagi mereka yang menggunakan keduanya.
Selama periode komentar publik yang dimulai September lalu mengenai penggunaan kartu My Number sebagai SIM, badan tersebut menerima 5.633 pendapat. Selain mereka yang menyetujui pengenalan kartu ini, beberapa menyatakan bahwa biaya perpanjangan seharusnya sama untuk SIM konvensional dan kartu My Number yang mengintegrasikan SIM.
Sc : japantimes