Menu

Dark Mode
Sekuel “Godzilla Minus One” Resmi Diumumkan, Berlatar 1949 dan Tayang 2026 Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Witch and Mercenary” Resmi Jadi Anime, Tayang 2027 di TV Jepang Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang Studio KAI Dilaporkan Alami Kondisi Insolvensi Usai Catat Rugi Besar di Tahun Fiskal 2025

News

Mulai 2028, Mobil Baru di Jepang Wajib Dilengkapi Alat Pencegah Salah Injak Pedal

badge-check


					Mulai 2028, Mobil Baru di Jepang Wajib Dilengkapi Alat Pencegah Salah Injak Pedal Perbesar

Pemerintah Jepang akan mewajibkan seluruh model mobil baru dilengkapi dengan perangkat pencegah kesalahan injak pedal mulai September 2028, menyusul sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan lansia yang secara tidak sengaja menekan pedal gas alih-alih rem.

Namun, kebijakan ini diperkirakan tidak akan terlalu berdampak besar pada industri otomotif, mengingat sebagian besar mobil yang diproduksi di Jepang dalam beberapa tahun terakhir sudah memiliki fitur tersebut.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata akan merevisi peraturan menteri berdasarkan Undang-Undang Kendaraan Angkutan Jalan, dan mewajibkan seluruh mobil transmisi otomatis untuk memiliki sistem tersebut. Mobil transmisi manual tidak termasuk dalam kewajiban ini.

Peraturan baru ini mengharuskan perangkat mampu mencegah percepatan mendadak jika ada rintangan sejauh 1,0 hingga 1,5 meter di depan kendaraan, dan tetap menjaga kecepatan kendaraan di bawah 8 kilometer per jam, meskipun pengemudi menekan pedal gas sepenuhnya.

Sistem ini juga akan memberi peringatan kepada pengemudi melalui notifikasi di dalam kendaraan, baik saat sistem bekerja maupun saat pengemudi disarankan untuk melepaskan kaki dari pedal.

Menurut survei kementerian, 93,8 persen mobil buatan dalam negeri pada tahun 2023 sudah dilengkapi dengan sistem serupa, yang mampu mengendalikan pergerakan maju dan mundur kendaraan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan akibat kesalahan pengoperasian pedal, terutama di kalangan pengemudi lansia yang jumlahnya terus meningkat di Jepang.

Sc ; KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan

16 April 2026 - 14:10 WIB

Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan

16 April 2026 - 11:10 WIB

Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang

16 April 2026 - 06:44 WIB

Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal 2 Unit per Penumpang

15 April 2026 - 12:10 WIB

Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh

15 April 2026 - 12:10 WIB

Trending on News