Menu

Dark Mode
BYD Racco, Kei Car Listrik China yang Dibuat Khusus untuk Pasar Jepang, Tembus Penjualan 1000 Unit dalam 2 Minggu Akhirnya! Nintendo Akan Resmi Masuk Pasar Indonesia Festival Yosakoi Dimulai di Jepang, Ribuan Penari Tetap Semangat di Tengah Panas Bencana Tanah Longsor di Prefektur Nagano, Kemlu RI : Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban Pokémon dan YOSHIKI Donasikan Ratusan Juta Yen untuk Korban Gempa Kumamoto WNI Berusia 20 Tahun Dikabarkan Hilang dari Kapal di Perairan Jepang, Diduga Jatuh ke Laut

News

Perubahan Besar pada Program Pemagang Asing di Jepang, Kini Bisa Pindah Kerja jika Mengalami Pelecehan dan Kondisi Buruk di Tempat Kerja

badge-check


					Perubahan Besar pada Program Pemagang Asing di Jepang, Kini Bisa Pindah Kerja jika Mengalami Pelecehan dan Kondisi Buruk di Tempat Kerja Perbesar

Jepang merevisi pedoman program pelatihan kerja asing pada Jumat lalu, mengizinkan peserta pelatihan yang mengalami pelecehan atau kondisi kerja buruk untuk pindah tempat kerja. Langkah ini diambil setelah meningkatnya kasus peserta pelatihan yang berhenti mendadak karena kondisi kerja yang tidak layak.

Sebelumnya, aturan melarang peserta pelatihan berpindah pekerjaan selama tiga tahun pertama, namun dengan jumlah peserta yang kabur mencapai rekor 9.753 pada tahun 2023, pedoman ini diubah. Kini, peserta diizinkan pindah kerja jika mengalami pelecehan, pelecehan seksual, atau pelanggaran hukum berat di tempat kerja mereka, termasuk pelanggaran kontrak.

Peraturan baru ini juga memungkinkan rekan kerja yang menyaksikan pelecehan untuk pindah serta memberikan kesempatan kerja paruh waktu hingga 28 jam per minggu bagi peserta yang perlu biaya hidup selama masa transisi. Selain itu, bagi peserta yang sulit menemukan tempat kerja baru dan ingin mengalihkan statusnya ke visa pekerja spesifik, mereka dapat bekerja sementara dengan visa aktivitas khusus sampai mereka lulus ujian untuk perubahan tersebut.

Program pelatihan kerja ini, yang mulai berlaku sejak 1993, sering dikritik sebagai upaya Jepang untuk merekrut tenaga kerja murah. Sebagai pembaruan, pemerintah Jepang merencanakan sistem baru pada 2027 yang memungkinkan perpindahan kerja setelah satu atau dua tahun bekerja di tempat yang sama.

Sc : kyodo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BYD Racco, Kei Car Listrik China yang Dibuat Khusus untuk Pasar Jepang, Tembus Penjualan 1000 Unit dalam 2 Minggu

12 August 2026 - 11:10 WIB

Akhirnya! Nintendo Akan Resmi Masuk Pasar Indonesia

12 August 2026 - 08:07 WIB

Festival Yosakoi Dimulai di Jepang, Ribuan Penari Tetap Semangat di Tengah Panas

11 August 2026 - 18:10 WIB

Bencana Tanah Longsor di Prefektur Nagano, Kemlu RI : Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban

11 August 2026 - 12:32 WIB

WNI Berusia 20 Tahun Dikabarkan Hilang dari Kapal di Perairan Jepang, Diduga Jatuh ke Laut

11 August 2026 - 11:30 WIB

Trending on News