Seorang pria berusia 28 tahun mengajukan banding atas putusan pengadilan Jepang yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya karena melakukan pelecehan seksual terhadap 10 anak perempuan sekolah dasar antara tahun 2016 dan 2022.
Tomoya Yanagimoto, mantan pekerja rumah sakit, mengajukan banding pada hari Selasa setelah Pengadilan Distrik Osaka menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, sesuai dengan tuntutan jaksa. Pengadilan menyatakan bahwa terdakwa melacak pergerakan para korban dan menyerang mereka dengan ancaman pembunuhan.
Pengadilan menyebut tindakannya sebagai “sangat keji” dan menilai bahwa hukuman dengan batas waktu tertentu tidaklah pantas.
Selama persidangan, Yanagimoto mengaku bersalah atas berbagai dakwaan, termasuk pemerkosaan yang menyebabkan cedera.
Sc : mainichi