Menu

Dark Mode
Harga Japan Rail Pass Naik Lagi Mulai Oktober 2026, Ini Rinciannya Light Novel Arafō Kenja no Isekai Seikatsu Nikki Resmi Dapat Adaptasi Anime Robot AI Tenis Meja Buatan Sony Mampu Saingi Kemampuan Atlet Profesional Jepang Mulai Jual Senjata ke Luar Negeri, Indonesia Bakal Jadi Target Market? Film Live-Action BLUE LOCK Rilis Trailer Baru, Tayang 7 Agustus Kereta Shinkansen Tertunda 3 Menit, Petugas Ketiduran di Ruang Istirahat

News

Tokyo dan 2 Prefektur Jepang Terapkan Aturan Baru Lindungi Pekerja dari Pelanggan ‘Kasar’

badge-check


					Tokyo dan 2 Prefektur Jepang Terapkan Aturan Baru Lindungi Pekerja dari Pelanggan ‘Kasar’ Perbesar

Peraturan baru mulai berlaku pada Selasa (11/6) di Tokyo, Hokkaido, dan Prefektur Gunma yang bertujuan melindungi pekerja jasa dari perlakuan tidak menyenangkan pelanggan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pekerja yang mengundurkan diri atau mengeluhkan tekanan mental akibat perlakuan kasar saat bekerja.

Aturan yang baru diterapkan ini mengimbau pelanggan untuk tidak menampilkan “perilaku sangat mengganggu yang merusak lingkungan kerja”, meski tidak ada sanksi hukum jika dilanggar. Peraturan tersebut juga menganjurkan bisnis untuk tetap mengakui hak pelanggan dalam menyampaikan keluhan, karena masukan yang konstruktif dapat membantu perbaikan layanan.

Pemerintah daerah mengambil langkah ini seiring dengan rencana pemerintah pusat Jepang untuk merevisi undang-undang ketenagakerjaan guna mewajibkan perusahaan mengambil tindakan perlindungan terhadap perilaku pelanggan yang kasar atau semena-mena.

Selain tiga wilayah tersebut, Prefektur Aichi dan Mie juga berencana menerapkan aturan serupa. Survei terbaru Kyodo News menunjukkan lima prefektur lain sedang mempertimbangkan langkah serupa untuk menangani “kasu-hara” (singkatan dari “customer harassment”), istilah slang Jepang untuk pelecehan oleh pelanggan.

Budaya menganggap pelanggan sebagai “dewa” (kyaku-sama) karena pengaruh mereka terhadap pekerja jasa telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir.

Beberapa contoh perilaku kasar yang disebutkan dalam kampanye ini termasuk:

  • Menggunakan bahasa kasar atau mengancam
  • Membuat tuntutan berlebihan
  • Menyalahkan pekerja secara tidak adil atas masalah produk atau layanan

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja jasa di Jepang.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Harga Japan Rail Pass Naik Lagi Mulai Oktober 2026, Ini Rinciannya

24 April 2026 - 17:10 WIB

Jepang Mulai Jual Senjata ke Luar Negeri, Indonesia Bakal Jadi Target Market?

24 April 2026 - 07:17 WIB

Kereta Shinkansen Tertunda 3 Menit, Petugas Ketiduran di Ruang Istirahat

23 April 2026 - 18:10 WIB

Jepang Siapkan Aturan Verifikasi Usia Lebih Ketat di Media Sosial untuk Lindungi Anak

23 April 2026 - 13:10 WIB

Dua Kebakaran Hutan Terjadi Bersamaan di Iwate, Ribuan Warga Diminta Mengungsi

23 April 2026 - 11:10 WIB

Trending on News