Menu

Dark Mode
Film Anime Solo Leveling: Beyond the System Resmi Diumumkan, Lanjutkan Cerita Setelah Season 2 Gaji Pekerja di Jepang Naik Rata-rata 5,01 Persen pada 2026, Tembus Kenaikan di Atas 5 Persen Selama Tiga Tahun Beruntun Jepang Mulai Operasikan Taksi Mini Berbahan Bakar Gas Pertama, Target Atasi Kekurangan Sopir Jepang Siapkan Kereta Ekspres Langsung Narita–Haneda, Waktu Tempuh Bakal Lebih Singkat Mulai 2028, Sony Hentikan Produksi Game Fisik Baru untuk PlayStation Survei: Sekitar 350 Ribu Orang di Jepang Pernah Gunakan Kokain, Angka Tertinggi Sejak 2007

News

Tokyo dan 2 Prefektur Jepang Terapkan Aturan Baru Lindungi Pekerja dari Pelanggan ‘Kasar’

badge-check


					Tokyo dan 2 Prefektur Jepang Terapkan Aturan Baru Lindungi Pekerja dari Pelanggan ‘Kasar’ Perbesar

Peraturan baru mulai berlaku pada Selasa (11/6) di Tokyo, Hokkaido, dan Prefektur Gunma yang bertujuan melindungi pekerja jasa dari perlakuan tidak menyenangkan pelanggan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pekerja yang mengundurkan diri atau mengeluhkan tekanan mental akibat perlakuan kasar saat bekerja.

Aturan yang baru diterapkan ini mengimbau pelanggan untuk tidak menampilkan “perilaku sangat mengganggu yang merusak lingkungan kerja”, meski tidak ada sanksi hukum jika dilanggar. Peraturan tersebut juga menganjurkan bisnis untuk tetap mengakui hak pelanggan dalam menyampaikan keluhan, karena masukan yang konstruktif dapat membantu perbaikan layanan.

Pemerintah daerah mengambil langkah ini seiring dengan rencana pemerintah pusat Jepang untuk merevisi undang-undang ketenagakerjaan guna mewajibkan perusahaan mengambil tindakan perlindungan terhadap perilaku pelanggan yang kasar atau semena-mena.

Selain tiga wilayah tersebut, Prefektur Aichi dan Mie juga berencana menerapkan aturan serupa. Survei terbaru Kyodo News menunjukkan lima prefektur lain sedang mempertimbangkan langkah serupa untuk menangani “kasu-hara” (singkatan dari “customer harassment”), istilah slang Jepang untuk pelecehan oleh pelanggan.

Budaya menganggap pelanggan sebagai “dewa” (kyaku-sama) karena pengaruh mereka terhadap pekerja jasa telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir.

Beberapa contoh perilaku kasar yang disebutkan dalam kampanye ini termasuk:

  • Menggunakan bahasa kasar atau mengancam
  • Membuat tuntutan berlebihan
  • Menyalahkan pekerja secara tidak adil atas masalah produk atau layanan

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja jasa di Jepang.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gaji Pekerja di Jepang Naik Rata-rata 5,01 Persen pada 2026, Tembus Kenaikan di Atas 5 Persen Selama Tiga Tahun Beruntun

4 July 2026 - 10:10 WIB

Jepang Siapkan Kereta Ekspres Langsung Narita–Haneda, Waktu Tempuh Bakal Lebih Singkat

4 July 2026 - 07:03 WIB

Mulai 2028, Sony Hentikan Produksi Game Fisik Baru untuk PlayStation

3 July 2026 - 15:10 WIB

Survei: Sekitar 350 Ribu Orang di Jepang Pernah Gunakan Kokain, Angka Tertinggi Sejak 2007

3 July 2026 - 10:10 WIB

Jepang Kembangkan AI untuk Deteksi Pohon Berisiko Tumbang, Cegah Kecelakaan di Ruang Publik

2 July 2026 - 14:10 WIB

Trending on News