Menu

Dark Mode
Drama Panggung Spirited Away Gelar Tur Dunia, Perdana Tampil di Amerika Utara Tim Samurai Blue Tersingkir di 32 Besar dari Piala Dunia, Kebobolan di Menit Akhir saat 1-2 Lawan Brasil Belum Lama Tamat, Anime Wistoria: Wand and Sword Langsung Dapat Lampu Hijau untuk Season 3 Anime Kill Blue Resmi Berlanjut ke Season 2 Usai Episode Terakhir Tayang Gempa Magnitudo 6,1 Kembali Guncang Jepang Timur Laut, Otoritas Waspadai Gempa Susulan Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen

News

Pasangan Suami Istri di Osaka Diduga Jual Beras Impor Sebagai Produk Jepang, Total Penjualan Capai 100 Juta Yen

badge-check


					pict by : japantimes Perbesar

pict by : japantimes

Polisi Prefektur Osaka mengumumkan pada 1 Desember bahwa sepasang suami istri di Prefektur Osaka, yang sebelumnya telah didakwa atas upaya menyelundupkan beras dari Vietnam ke Jepang, kini kembali dilimpahkan ke kejaksaan atas tuduhan menjual beras impor secara curang dengan mengklaimnya sebagai beras produksi Jepang.

Di tengah meningkatnya harga beras domestik akibat kelangkaan, pasangan tersebut — seorang perempuan Vietnam yang menjalankan perusahaan ekspor-impor makanan Frechi di Kota Higashiosaka dan suami Jepangnya — diduga menjual hampir 300 ton beras yang diberi label palsu, menghasilkan lebih dari 100 juta yen (sekitar Rp 10,2 miliar) dalam penjualan.

Pemilik perusahaan, Tran Thi Thu Huyen (37), dan suaminya yang bekerja secara mandiri, Tomoyuki Takeshige (47), sebelumnya ditangkap dan didakwa pada Oktober karena diduga mencoba menyelundupkan sekitar 45 ton beras dari Vietnam dengan menyamarkannya sebagai kacang hijau.

Dalam dakwaan tambahan ini, pasangan tersebut diduga bekerja sama dengan individu yang tidak diidentifikasi di Vietnam untuk menjual sekitar 8 ton beras impor ilegal sebagai beras domestik kepada empat toko makanan yang terkait komunitas Vietnam di Prefektur Aichi, Hyogo, dan Yamanashi, sehingga menipu mereka sebesar 4,98 juta yen (sekitar Rp 510 juta).

Polisi juga menambahkan pelanggaran terhadap undang-undang ketertelusuran beras, karena pasangan itu diduga memalsukan informasi asal-usul beras pada dokumen penjualan.

Sc  : Mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim Samurai Blue Tersingkir di 32 Besar dari Piala Dunia, Kebobolan di Menit Akhir saat 1-2 Lawan Brasil

30 June 2026 - 07:12 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Kembali Guncang Jepang Timur Laut, Otoritas Waspadai Gempa Susulan

29 June 2026 - 12:10 WIB

Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen

29 June 2026 - 11:10 WIB

Jelang Lawan Brasil, Yuto Nagatomo: Jepang Bukan Tim yang Layak Tersingkir di 32 Besar

29 June 2026 - 10:10 WIB

Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Budaya, Museum KAA Bandung Akan Dikembangkan Bersama

27 June 2026 - 12:10 WIB

Trending on News