Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan program khusus yang mengajarkan bahasa Jepang, budaya, serta aturan sosial kepada warga negara asing (WNA). Menariknya, keikutsertaan dalam program ini nantinya bisa menjadi salah satu faktor dalam proses seleksi izin tinggal.
Program ini direncanakan mulai diuji coba pada tahun fiskal 2028. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap dorongan dari Liberal Democratic Party untuk mengatasi berbagai gesekan antara warga Jepang dan penduduk asing.
Program pembelajaran ini akan disesuaikan dengan latar belakang negara asal peserta, wilayah, hingga tahap kehidupan mereka. Pemerintah juga mempertimbangkan beberapa opsi tambahan, seperti:
- Mengizinkan WNA mengikuti program sebelum datang ke Jepang
- Menjadikan kehadiran anak di sekolah sebagai pertimbangan izin tinggal orang tua
- Menjadikan partisipasi program sebagai syarat untuk mendapatkan status tinggal permanen
Rencana detail program ini akan disusun hingga tahun fiskal 2027, termasuk sistem untuk memantau partisipasi peserta.
Menteri yang bertanggung jawab atas isu koeksistensi dengan warga asing, Kimi Onoda, telah melaporkan perkembangan kebijakan ini kepada Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Dalam pernyataannya, Takaichi menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah menciptakan masyarakat yang inklusif namun tetap tertib. Ia juga menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap perilaku bermasalah, demi melindungi warga asing yang mematuhi hukum.
Kebijakan ini berpotensi menjadi langkah besar Jepang dalam menyeimbangkan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing dengan menjaga harmoni sosial di dalam negeri.
Sc : JT








