Menu

Dark Mode
Hiro Mashima Umumkan Manga Mini Seri Baru Fairy Tail Re:Fantasia Tokyo Pride 2026 Diikuti Ratusan Ribu Orang, Aktivis Desak Kesetaraan Pernikahan di Jepang Square Enix Umumkan Final Fantasy VII Revelation, Rilis Serentak di Semua Platform pada Musim Semi 2027 Bandai Namco Umumkan Game Baru Gundam Rogue Orbit, Rilis pada 2027 Jepang Mulai Bahas Kemungkinan Ekspor Kapal Perusak Kelas Asagiri ke Indonesia Onimusha: Way of the Sword Akan Rilis September, Demo Sudah Bisa Dicoba

News

Rencana Aturan Baru Pemagang di Jepang, Agen Dibatasi Tak Boleh Pungut Biaya Lebih dari Batas

badge-check


					Rencana Aturan Baru Pemagang di Jepang, Agen Dibatasi Tak Boleh Pungut Biaya Lebih dari Batas Perbesar

Komite ahli pemerintah bertemu pertama kali pada 6 Februari untuk membahas rancangan sistem pengganti yang dijadwalkan akan diperkenalkan pada tahun 2027.

Salah satu fokus diskusi adalah agen perekrutan di negara asal pekerja. Di bawah program magang teknis saat ini, pekerja sering kali harus membayar “biaya pengenalan” yang besar kepada perusahaan perekrutan di negara asal mereka hanya untuk masuk ke dalam program pemerintah Jepang.

Banyak dari mereka tiba di Jepang dengan utang besar dan terpaksa mencari uang cepat.

Komite ahli menyarankan agar biaya pengenalan tersebut dibatasi setara dengan dua bulan gaji yang diharapkan pekerja di Jepang.

Biaya pengenalan rata-rata yang dibayar oleh peserta magang teknis melebihi 500.000 yen (sekitar Rp 50 juta), tetapi beberapa melaporkan membayar lebih dari jumlah tersebut, menurut penelitian pemerintah.

Dalam program magang teknis saat ini, peserta magang tidak dapat berpindah tempat kerja secara mandiri selama tiga tahun pertama bekerja di Jepang.

Banyak peserta magang yang hilang setelah dieksploitasi atau disalahgunakan oleh majikan mereka. Mereka yang berutang juga kabur dari tempat kerja untuk mencari gaji yang lebih tinggi.

Sistem baru ini akan memungkinkan pekerja untuk berpindah ke jenis pekerjaan serupa dalam waktu satu hingga dua tahun setelah mulai bekerja di Jepang.

Ketika seorang pekerja pindah ke perusahaan lain, perusahaan asal akan menerima kompensasi untuk biaya awal menerima pekerja tersebut, sesuai dengan rancangan.

Kompensasi akan lebih besar jika pekerja hanya menghabiskan waktu singkat di perusahaan asal.

Untuk mencegah perusahaan merekrut pekerja asing secara berlebihan, rancangan tersebut merekomendasikan batasan jumlah transfer pekerja yang dapat diterima perusahaan dari perusahaan lain.

Jumlah transfer harus kurang dari sepertiga jumlah pekerja yang awalnya direkrut oleh perusahaan di bawah sistem pelatihan baru ini.

Untuk mencegah konsentrasi pekerja asing di kota-kota besar dengan upah lebih tinggi, rancangan ini merekomendasikan pembatasan transfer dari daerah pedesaan ke perkotaan.

Rancangan ini juga mengusulkan peningkatan jumlah posisi yang tersedia bagi pekerja asing di perusahaan pedesaan di bawah persyaratan tertentu.

Definisi yang lebih rinci tentang apa yang dimaksud dengan “daerah perkotaan” akan dipertimbangkan di masa mendatang.

Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan terkait sistem baru ini pada musim panas tahun ini.

Para legislator pada sesi Diet biasa tahun lalu memutuskan untuk membentuk sistem baru sebagai pengganti program magang teknis yang telah lama dikritik sebagai cara untuk mendapatkan tenaga kerja murah.

Sistem baru ini, yang dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai industri, akan memberikan izin tinggal selama tiga tahun bagi pekerja asing.

Jika mereka memperoleh keterampilan tertentu dalam periode tersebut, mereka dapat dipromosikan ke status Pekerja Berketerampilan Khusus Tipe 1.

Pekerja dengan visa ini dapat tinggal di Jepang hingga lima tahun dan mendapatkan manfaat lainnya.

Sc : Asahi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Mulai Bahas Kemungkinan Ekspor Kapal Perusak Kelas Asagiri ke Indonesia

8 June 2026 - 10:10 WIB

Jepang Pertimbangkan Aturan Lebih Ketat untuk Media Sosial Anak dan Remaja

3 June 2026 - 16:10 WIB

WNI Pemegang Visa Tokutei Ginou Ditangkap di Jepang karena Diduga Menyimpan Jenazah Bayi di Apartemen

3 June 2026 - 15:10 WIB

Calbee Jual Kemasan Hitam Putih untuk Hemat Bahan Baku di Tengah Kekhawatiran Pasokan dari Timur Tengah

3 June 2026 - 12:10 WIB

Topan Jangmi Mendarat di Prefektur Wakayama, Jepang Keluarkan Peringatan Banjir Tingkat Tertinggi

3 June 2026 - 10:10 WIB

Trending on News