Dewi Sukarno, mantan istri ketiga Presiden pertama Indonesia, Sukarno, mengumumkan peluncuran partai politik baru di Jepang yang berfokus pada perlindungan hewan. Partai tersebut diberi nama 12 Heiwa To, di mana “Heiwa” berarti perdamaian, dan “12” diucapkan “wan-nyan” (gabungan onomatope untuk suara anjing dan kucing). Partai ini bertujuan untuk melarang konsumsi daging anjing dan kucing, serta mendorong hidup berdampingan antara manusia dan hewan.
Sebagai ketua partai, Dewi Sukarno berencana mencalonkan diri dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Jepang (majelis tinggi parlemen) pada musim panas 2025. Untuk itu, ia melepas kewarganegaraan Indonesia yang telah dipegangnya selama 63 tahun sejak menikah dengan Sukarno pada 1962. Keputusan ini memungkinkannya memperoleh kembali kewarganegaraan Jepang dan hak pilih di negara tersebut.
Dalam konferensi pers di Tokyo, Dewi menegaskan bahwa partai ini akan memperjuangkan undang-undang perlindungan hewan, termasuk mendirikan lembaga khusus untuk mengawasi penyiksaan hewan dan memperberat hukuman bagi pelakunya. Shinnosuke Fujikawa, perencana pemilihan partai, menyatakan target awal partai adalah memenangkan dua hingga lima kursi di Majelis Tinggi.
Langkah Dewi Sukarno ini menandai komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak hewan dan membawa isu perlindungan hewan ke dalam ranah politik Jepang.
Sc : metro