Menu

Dark Mode
Kota Asal Shin-chan Resmikan Tutup Gorong-Gorong Bertema Crayon Shin-chan Pemerintah Jepang Pertimbangkan Gandakan Anggaran Industri Konten Jadi 100 Miliar Yen, Fokus Anime, Game, dan Musik Anime Digimon BEATBREAK Masuki Arc Baru “Kyō Arc”, Karakter Baru Disuarakan Shinichirō Miki Film Anime Solo Leveling: Beyond the System Resmi Diumumkan, Lanjutkan Cerita Setelah Season 2 Gaji Pekerja di Jepang Naik Rata-rata 5,01 Persen pada 2026, Tembus Kenaikan di Atas 5 Persen Selama Tiga Tahun Beruntun Jepang Mulai Operasikan Taksi Mini Berbahan Bakar Gas Pertama, Target Atasi Kekurangan Sopir

News

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Pelaku Serangan Bom Pipa terhadap eks PM Jepang Fumio Kishida

badge-check


					Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Pelaku Serangan Bom Pipa terhadap eks PM Jepang Fumio Kishida Perbesar

Jaksa pada Senin menuntut hukuman 15 tahun penjara bagi seorang pria yang didakwa dengan percobaan pembunuhan setelah melakukan serangan bom pipa dua tahun lalu yang menargetkan acara kampanye mantan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.

Ryuji Kimura (25) dituduh melemparkan perangkat peledak ke arah Kishida saat ia berjalan di dekat kerumunan yang berkumpul untuk mendengar pidato kampanye di Kota Wakayama, Jepang barat, pada April 2023. Insiden ini terjadi kurang dari setahun setelah pembunuhan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.

“Bahan peledak itu mematikan dan ada niat untuk membunuh. Ini adalah tindakan terorisme yang kejam yang menargetkan perdana menteri yang sedang menjabat serta melibatkan banyak orang lainnya,” ujar jaksa di Pengadilan Distrik Wakayama.

Berdasarkan analisis polisi dan ilmuwan forensik, perangkat tersebut mampu melemparkan serpihan logam dengan kekuatan yang cukup untuk menembus papan kayu 9 milimeter dan cukup cepat untuk memecahkan tengkorak manusia.

Bom itu dilemparkan ke tengah kerumunan lebih dari 100 orang, dan ledakannya berpotensi mematikan siapa pun di dekatnya.

“Menyerang perdana menteri yang sedang menjabat bisa memberikan dampak besar terhadap politik nasional. Insiden ini mengguncang dasar demokrasi dan memengaruhi kampanye pemilu selanjutnya,” tambah jaksa.

Namun, Kimura membantah memiliki niat membunuh. Dalam persidangan, ia mengaku tidak puas dengan sistem pemilu dan hanya ingin mendapatkan perhatian publik dengan menciptakan gangguan di acara yang dihadiri politisi terkenal.

Tim pembela Kimura berargumen bahwa ia tidak seharusnya didakwa dengan percobaan pembunuhan, karena tidak berniat melukai siapa pun.

Sementara itu, Kimura mengaku bersalah atas dakwaan mengganggu proses pemilu berdasarkan Undang-Undang Pemilu Jepang, dengan menyatakan bahwa ia sadar kehadiran Kishida berkaitan dengan pemilu. Sebelumnya, ia sempat membantah mengetahui adanya pemilu sela yang berlangsung saat itu.

Menurut dakwaan, Kimura melakukan perjalanan ke pelabuhan perikanan di Wakayama pada 15 April 2023, di mana Kishida bersiap menyampaikan pidato menjelang pemilu sela Majelis Rendah Jepang.

Ledakan bom pipa rakitan tersebut menyebabkan cedera ringan pada seorang polisi dan seorang warga, namun Kishida tidak terluka.

Sc : kyodo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kota Asal Shin-chan Resmikan Tutup Gorong-Gorong Bertema Crayon Shin-chan

6 July 2026 - 12:10 WIB

Pemerintah Jepang Pertimbangkan Gandakan Anggaran Industri Konten Jadi 100 Miliar Yen, Fokus Anime, Game, dan Musik

6 July 2026 - 10:10 WIB

Gaji Pekerja di Jepang Naik Rata-rata 5,01 Persen pada 2026, Tembus Kenaikan di Atas 5 Persen Selama Tiga Tahun Beruntun

4 July 2026 - 10:10 WIB

Jepang Siapkan Kereta Ekspres Langsung Narita–Haneda, Waktu Tempuh Bakal Lebih Singkat

4 July 2026 - 07:03 WIB

Mulai 2028, Sony Hentikan Produksi Game Fisik Baru untuk PlayStation

3 July 2026 - 15:10 WIB

Trending on News