Menu

Dark Mode
Resident Evil 2, 3, dan 4 Remake Akan Hadir di Switch 2 Oktober Jepang Pertimbangkan Buka Lapangan Kerja Satpam bagi Pekerja Asing Mulai 2027 Lebih dari 30% Anak Muda Jepang Tak Ingin Punya Anak, Tertinggi dalam 20 Tahun China Naikkan Biaya Visa untuk Warga Jepang hingga 7 Kali Lipat JSDF Kerahkan Personel dan 3 Helikopter untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Zelda: Ocarina of Time Remake untuk Switch 2 Rilis November 2026

News

Jepang Longgarkan Aturan Ekspor Senjata, Bidik Kerja Sama Pertahanan Global

badge-check


					Armored vehicles of Japan Self-Defense Forces (JSDF) parade in formation at Ground Self-Defense Force Camp Asaka, November 9, 2024 in Asaka, Japan, as Japanese Prime Minister Shigeru Ishiba (not pictured) reviews troops of the country's Self-Defense Forces for its 70th Anniversary.    David Mareuil/Pool via REUTERS Perbesar

Armored vehicles of Japan Self-Defense Forces (JSDF) parade in formation at Ground Self-Defense Force Camp Asaka, November 9, 2024 in Asaka, Japan, as Japanese Prime Minister Shigeru Ishiba (not pictured) reviews troops of the country's Self-Defense Forces for its 70th Anniversary. David Mareuil/Pool via REUTERS

Pemerintah Jepang di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi resmi merevisi aturan ekspor peralatan pertahanan guna memperluas peluang penjualan ke luar negeri dan memperkuat kerja sama keamanan dengan negara mitra.

Kebijakan ini telah disetujui oleh kabinet serta Dewan Keamanan Nasional Jepang, sebagai respons terhadap situasi keamanan yang disebut paling serius sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Salah satu perubahan besar adalah penghapusan batasan lama yang hanya mengizinkan ekspor untuk lima kategori non-tempur, seperti penyelamatan, transportasi, pengawasan, dan pembersihan ranjau.

Dalam aturan baru:

  • Peralatan dibagi menjadi kategori senjata dan non-senjata berdasarkan daya mematikannya.
  • Peralatan non-senjata (seperti radar dan sistem kontrol) bisa diekspor tanpa banyak pembatasan.
  • Sementara itu, ekspor senjata (seperti rudal atau kapal perang) hanya diizinkan ke negara yang memiliki perjanjian perlindungan informasi rahasia dengan Jepang.

Meski secara prinsip Jepang tetap melarang ekspor ke negara yang sedang berkonflik, aturan baru ini membuka kemungkinan pengecualian dalam kondisi tertentu, dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan Jepang dan operasi militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.

Namun, kebijakan ini berpotensi menuai kritik. Pihak oposisi menilai bahwa parlemen seharusnya dilibatkan sebelum keputusan ekspor disetujui, untuk mencegah Jepang terlibat dalam konflik atau memicu perlombaan senjata.

Ke depan, keputusan ekspor akan ditentukan oleh Dewan Keamanan Nasional, sementara proyek besar seperti pengembangan jet tempur generasi berikutnya bersama Inggris dan Italia tetap memerlukan persetujuan kabinet.

Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan pertahanan Jepang yang selama puluhan tahun cenderung membatasi ekspor senjata.

Sc : VOI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Pertimbangkan Buka Lapangan Kerja Satpam bagi Pekerja Asing Mulai 2027

12 September 2026 - 12:10 WIB

Lebih dari 30% Anak Muda Jepang Tak Ingin Punya Anak, Tertinggi dalam 20 Tahun

12 September 2026 - 10:10 WIB

China Naikkan Biaya Visa untuk Warga Jepang hingga 7 Kali Lipat

12 September 2026 - 07:00 WIB

JSDF Kerahkan Personel dan 3 Helikopter untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan

11 September 2026 - 13:35 WIB

Godzilla Minus Zero Rilis November, Jadi Film Jepang Pertama yang “Filmed for IMAX

10 September 2026 - 12:10 WIB

Trending on News