Menu

Dark Mode
Trailer Film Live-Action “Street Fighter” Rilis, Jason Momoa Jadi Blanka! Honda Jual Mobil Listrik Buatan China di Jepang, Pertama Kalinya untuk Pasar Domestik Jalur Alpen Tateyama Kembali Dibuka, Tembok Salju Setinggi 12 Meter Jadi Daya Tarik Kasus Bocah Hilang di Kyoto Terungkap, Ayah Tiri Akui Membunuh Korban Sekuel “Godzilla Minus One” Resmi Diumumkan, Berlatar 1949 dan Tayang 2026 Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan

News

Seorang Pria WNI Ditangkap di Sapporo Karena Mencoba Menyelundupkan Zat Terlarang yang Diimpor dari Prancis

badge-check


					Seorang Pria WNI Ditangkap di Sapporo Karena Mencoba Menyelundupkan  Zat Terlarang yang Diimpor dari Prancis Perbesar

Pada tanggal 11 Oktober, Kantor Bea Cukai Sapporo mengumumkan bahwa seorang pria berusia 30 tahun yang merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pegawai organisasi dan tinggal di Distrik Shiroishi, Sapporo, telah dilaporkan ke Kejaksaan Sapporo karena diduga melanggar Undang-Undang Bea Cukai.

Dia mencoba menyelundupkan “amil nitrit,” yang dikategorikan sebagai zat terlarang, melalui pos internasional dari Prancis ke Jepang.

Menurut bea cukai, pria tersebut berusaha mengimpor cairan bening berwarna kuning pucat sebanyak 129,09 gram (dalam 13 botol kecil) yang mengandung amyl nitrite, zat terlarang, dari Prancis ke Jepang. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Tokyo, zat tersebut ditemukan, sehingga upaya penyelundupan itu digagalkan.

Pada 27 September, Kantor Bea Cukai Sapporo mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Sapporo dengan tuduhan percobaan penyelundupan barang yang dilarang.

Amil nitrit sebenarnya digunakan untuk pengobatan penyakit jantung, tetapi juga sering disalahgunakan sebagai obat terlarang, sehingga dikategorikan sebagai “zat terlarang.”

Cairan ini dibagi dalam 13 botol kecil, dan total berat 129,09 gram dianggap terlalu banyak untuk penggunaan pribadi.

 

Sc : yahoonews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jalur Alpen Tateyama Kembali Dibuka, Tembok Salju Setinggi 12 Meter Jadi Daya Tarik

17 April 2026 - 10:10 WIB

Kasus Bocah Hilang di Kyoto Terungkap, Ayah Tiri Akui Membunuh Korban

17 April 2026 - 09:42 WIB

Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan

16 April 2026 - 14:10 WIB

Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan

16 April 2026 - 11:10 WIB

Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang

16 April 2026 - 06:44 WIB

Trending on News