Menu

Dark Mode
Belum Lama Tamat, Anime Wistoria: Wand and Sword Langsung Dapat Lampu Hijau untuk Season 3 Anime Kill Blue Resmi Berlanjut ke Season 2 Usai Episode Terakhir Tayang Gempa Magnitudo 6,1 Kembali Guncang Jepang Timur Laut, Otoritas Waspadai Gempa Susulan Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen Jelang Lawan Brasil, Yuto Nagatomo: Jepang Bukan Tim yang Layak Tersingkir di 32 Besar Anime Record of Ragnarok Resmi Berlanjut ke Season 4, Trailer Perdana Dirilis

News

Seorang Pria WNI Ditangkap di Sapporo Karena Mencoba Menyelundupkan Zat Terlarang yang Diimpor dari Prancis

badge-check


					Seorang Pria WNI Ditangkap di Sapporo Karena Mencoba Menyelundupkan  Zat Terlarang yang Diimpor dari Prancis Perbesar

Pada tanggal 11 Oktober, Kantor Bea Cukai Sapporo mengumumkan bahwa seorang pria berusia 30 tahun yang merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pegawai organisasi dan tinggal di Distrik Shiroishi, Sapporo, telah dilaporkan ke Kejaksaan Sapporo karena diduga melanggar Undang-Undang Bea Cukai.

Dia mencoba menyelundupkan “amil nitrit,” yang dikategorikan sebagai zat terlarang, melalui pos internasional dari Prancis ke Jepang.

Menurut bea cukai, pria tersebut berusaha mengimpor cairan bening berwarna kuning pucat sebanyak 129,09 gram (dalam 13 botol kecil) yang mengandung amyl nitrite, zat terlarang, dari Prancis ke Jepang. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Tokyo, zat tersebut ditemukan, sehingga upaya penyelundupan itu digagalkan.

Pada 27 September, Kantor Bea Cukai Sapporo mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Sapporo dengan tuduhan percobaan penyelundupan barang yang dilarang.

Amil nitrit sebenarnya digunakan untuk pengobatan penyakit jantung, tetapi juga sering disalahgunakan sebagai obat terlarang, sehingga dikategorikan sebagai “zat terlarang.”

Cairan ini dibagi dalam 13 botol kecil, dan total berat 129,09 gram dianggap terlalu banyak untuk penggunaan pribadi.

 

Sc : yahoonews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gempa Magnitudo 6,1 Kembali Guncang Jepang Timur Laut, Otoritas Waspadai Gempa Susulan

29 June 2026 - 12:10 WIB

Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen

29 June 2026 - 11:10 WIB

Jelang Lawan Brasil, Yuto Nagatomo: Jepang Bukan Tim yang Layak Tersingkir di 32 Besar

29 June 2026 - 10:10 WIB

Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Budaya, Museum KAA Bandung Akan Dikembangkan Bersama

27 June 2026 - 12:10 WIB

Polisi Jepang Salah Tangkap Warga Nepal karena Tak Mengenali Kartu Izin Tinggal Model Baru

27 June 2026 - 10:10 WIB

Trending on News