Menu

Dark Mode
Gelombang Panas Landa Jepang, Suhu Tembus 38 Derajat di Prefektur Shizuoka Gangguan Sistem, Pembayaran Kartu Kredit Sempat Lumpuh di Berbagai Toko di Jepang Jepang Siap Operasikan Kereta Bertenaga Hidrogen Pertama pada 2027, Tanpa Emisi CO₂ Polisi Jepang Tangkap 9 Orang yang Diduga Kelola Sistem Taruhan Kasino Online Ilegal Senilai Rp36 Triliun Wisatawan China ke Jepang Anjlok 56%, Kunjungan Turis Asing Ikut Turun di Paruh Pertama 2026 Kasus Ganja di Jepang Pecahkan Rekor, Mayoritas Pelaku Berusia di Bawah 30 Tahun

News

Mahasiswa Indonesia di Oita Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Penyulundupan Narkotika Cair

badge-check


					Mahasiswa Indonesia di Oita Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Penyulundupan Narkotika Cair Perbesar

Pengadilan Distrik Oita menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun dengan masa percobaan 3 tahun kepada seorang mahasiswa asal Indonesia yang didakwa menyelundupkan narkotika cair melalui pos internasional. Hakim menyatakan bahwa terdakwa melakukan tindakan ini dengan sadar akan keillegalannya, sehingga layak mendapat hukuman.

Terdakwa, Benigno Alery Putra Pelarin Gusti Siswoko (21), membeli sekitar 70 gram narkotika cair yang mengandung isopropil nitrit, zat yang dilarang oleh hukum Jepang. Barang tersebut dipesannya melalui internet dan dikirim dari Prancis serta Slovakia melalui pos internasional. Ia kemudian didakwa melanggar Undang-Undang Bea Cukai serta Undang-Undang Peralatan Medis dan Farmasi Jepang.

Dalam persidangan pada tanggal 21 Februari, Hakim Seiya Kitajima menegaskan bahwa tindakan terdakwa bermotif kepuasan pribadi tanpa alasan yang dapat meringankan hukuman. Ia juga menyoroti jumlah narkotika yang cukup besar serta potensi ketergantungan dan kecenderungan terdakwa terhadap zat terlarang tersebut.

Namun, mengingat terdakwa mengakui perbuatannya dan menunjukkan sikap penyesalan, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun dengan masa percobaan 3 tahun, yang berarti ia tidak akan menjalani hukuman penjara jika tidak mengulangi pelanggaran selama masa percobaan.

Sc NHK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gelombang Panas Landa Jepang, Suhu Tembus 38 Derajat di Prefektur Shizuoka

16 July 2026 - 17:10 WIB

Jepang Siap Operasikan Kereta Bertenaga Hidrogen Pertama pada 2027, Tanpa Emisi CO₂

16 July 2026 - 13:10 WIB

Polisi Jepang Tangkap 9 Orang yang Diduga Kelola Sistem Taruhan Kasino Online Ilegal Senilai Rp36 Triliun

16 July 2026 - 12:10 WIB

Wisatawan China ke Jepang Anjlok 56%, Kunjungan Turis Asing Ikut Turun di Paruh Pertama 2026

16 July 2026 - 10:10 WIB

Kasus Ganja di Jepang Pecahkan Rekor, Mayoritas Pelaku Berusia di Bawah 30 Tahun

15 July 2026 - 17:10 WIB

Trending on News